Jaksa P21 Penjarahan Toko HP Emon Store

Jaksa Kejaksaan Negeri Manokwari akan mengirim berkas menyatakan perkara lengkap (P21) kasus penjarahan toko HP Emon Store saat aksi demo anarkis di Manokwari.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Manokwari, Abdi Reza mengatakan, berkas pemeriksaan kasus penjarahan dengan tiga tersangka itu akhir pekan lalu dikembalikan untuk dilengkapi.

“Sudah kitwas periksa dan akan kami nyatakan berkas lengkap,” ujarnya, Senin (07/10/2017).

Proses tahap II mungkin akan dilakukan dalam pekan ini, tergantung situasi dan kondisi, di mana persidangannya direncanakan di Manokwari.

“Ini kasus penjarahan. Kriminal umum. Maunya Kajari sidang di sini saja,” tandasnya.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››