Kemendagri Perluas Wawasan Penyusunan Produk Hukum OPD Papua Barat

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memperluas wawasan OPD-OPD tentang penyusunan produk hukum dalam Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Penyusunan Produk Hukum Penetapan di Lingkungan OPD Papua Barat, d Manokwari, Jumat (08/11/2019).

Bimtek yang digelar Biro Hukum Pemprov Papua Barat itu menghadirkan pembicara-pembicara dari Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kemendagri.

Menurut Kepala Biro Hukum Papua Barat Roberth Hammar usai menutup kegiatan itu, Bimtek ini diharapkan dapat membuat ASN di OPD-OPD lebih memahami mekanisme dan prosedur penyusunan produk hukum masing-masing seperti diatur dalam Permendagri No 120 Tahun 2018 tentang Produk Hukum Daerah.

Kemendagri Perluas Wawasan Penyusunan Produk Hukum OPD Papua Barat
Kepala Biro Hukum Papua Barat Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM (kiri) dan Ketua Panitia Bimtek Martinus Nubuap SH.

“Bukan seperti pemahaman saat ini bahwa kalau bicara produk hukum maka berarti tugasnya Biro Hukum. Itu keliru besar,” ujarnya dalam kegiatan yang dibuka Sekprov Nataniel Mandacan itu.

Dia menegaskan bimtek ini juga diharapkan bisa mempercepat penyusunan produk hukum daerah, yang kadang mandeg di OPD bersangkutan.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››