Perdasus Pembangunan Kebudayaan Daerah Diharapkan Cepat Tuntas

Rancangan Perdaturan Daerah Khusus (Raperdasus) Papua Barat tentang Pembangunan Kebudayaan Daerah diharapkan bisa cepat tuntas, agar kekayaan budaya daerah ini bisa lestari.

Ini dikatakan Staf Ahli Gubernur Papua Barat Bidang Politik, Pemerintahan, dan Otonomi Khusus, Robby Rumbekwan, mewakili Gubernur saat membuka Harmonisasi dan Penyelarasan Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah Khusus Provinsi Papua Barat tentang Pembangunan Kebudayaan Daerah di sebuah hotel di Manokwari, Senin (18/11/2019).

Kegiatan yang digagas Biro Hukum Pemprov Papua Barat bekerjasama dengan STIH Bintuni-Manowari tersebut menghadirkan, antara lain, Dr Yusuf Sawaki, ketua tim penyusunan naskah akademik Raperdasus tersebut, sekaligus Direktur Center for Endangered Languages Documentation (CELD) Unipa Manokwari.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum Pemprov Papua Barat Dr Roberth Hammar mengatakan Unipa membahas Raperdasus itu dari sudut pandang budaya, sedangan aspek hukumnya oleh STIH Bintuni-Manokwari.

“Raperdasus ini masih di ranah pihak ketiga, belum diberikan ke Biro Hukum,” tuturnya.

Bila sudah diserahkan, maka proses normatif selanjutnya bergulir yaitu proses legislasi dan harmonisasi dengan berbagai pihak terkait sampai ke DPR dan pemerintah pusat.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››