Sekprov Ingatkan Eselon IV Kembalikan Kendaraan Dinas

Seluruh pejabat eselon IV yang mendapat kendaraan dinas diingatkan untuk mengembalikan kendaraan tersebut, jika mereka belum mengembalikannya.

Ini dikatakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Papua Barat, Nataniel D Mandacan, dalam apel Senin (18/11/2019).

Sekprov menegaskan kalau ada kekhawatiran kendaraan tersebut akan rusak jika dikembalikan karena diparkir di halaman gubernuran tanpa ada yang merawat, hal tersebut tak perlu dipikirkan.

“Kembalikan dulu. Mau rusak kah, memangnya itu uang kamu?” tutur Sekprov.

Terkait itu, Sekprov mengingatkan kita harus menertibkan diri masing-masing, sebab jika tidak maka kita yang akan ditertibkan.

Pengembalian kendaraan dinas ini merupakan bagian dari pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait aset-aset Papua Barat.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››