DKPP Sidang KPU Nduga dan Waropen di Jayapura Besok

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu akan menggelar sidang dua dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggaran Pemilu (KEPP) di kantor Bawaslu Papua di Jayapura, mulai pukul 15.00 WIT Sabtu (23/11/2019) besok.

Dalam siaran pers yang diterima papuakini.co Jumat (22/11/2019),
Dua perkara tersebut adalah yang diadukan Sekretaris NasDem Nduga, Yoas Beon, dengan teradu Ketua dan anggota KPU Nduga, yaitu Ochia Nirigi, Amion Karunggu, Voni Wunungga, Penias Lokbere, dan Wilson Yansen Isir.

Perkara kedua diakukan Hendrik Lambert Maniagasi, calon anggota DPRD Kabupaten Waropen dari PAN. Teradunya Ketua dan anggota KPU Waropen, masing-masing Silas Yulianus Buinei, Daud Bernamen, Aleksander Wopari, Maikel Maay, dan Yan Yakonias Duwiri.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” tulis Sekretaris DKPP, Bernad Dermawan Sutrisno, dalam siaran pers yang diterima papuakini.co, Jumat (22/11/2019).

Dia juga mengatakan sidang kode etik DKPP bersifat terbuka, di mana maryarakat dan media massa bisa menyaksikan langsung persidangan, atau menontonnya melalui live streaming Facebook DKPP @medsosdkpp.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››