Pemerintah Papua Barat belum jugga menyerahkan Kebijakan Umum APBD (KUA) – Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) ke Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) untuk dibahas hingga Desember ini.
Padahal, pedoman penyusunan APBD mengisyaratkan bahwa tahapan penyerahan dan pembahasan KUA-PPAS dilakukan sekira minggu ke dua Juli.
Prinsip penyusunan APBD juga mengisyaratkan bahwa tahapan harus berlangsung tepat waktu. Artinya. Jika belum juga diserahkan, maka pemerintah bersama DPR PB akan berkerja ekstra untuk merampungkan dalam waktu singkat.
Soal ini, Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan yang dikonfirmasi pekerja pers mengatakan semua dokumen sudah siap, tinggal menunggu waktu yang tepat untuk penyerahan.
“Dokumen semua sudah siap hanya tinggal menunggu kesepakatan waktu. Sebentar TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) akan bertemu dengan pimpinan DPR PB untuk menyepakati waktu penyerahan KUA-PPAS,” ujar Gubernur usai pelantikan Pimpinan DPRPB, Kamis (5/12/2019).
Meski waktu sangat singkat, Gubernur mengaku itu tak menjadi soal. “Tidak apa apa, kita akan kejar. Sebelum Desember berakhir akan rampung,” tuturnya.(an/njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››