Peletakan batu pertama pembangunan prasasti di Pulau Fani, Kepulauan Ayau, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (07/12/2019) jadi pertanda sekaligus peringatan pada pihak pihak yang hendak mencaplok wilayah Indonesia.

Peletakan batu pertama yang dilakukan Forkopimda Papua Barat dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) ini juga jadi bukti bahwa Papua Barat ikut menjaga keutuhan NKRI.

“Sudah beberapa kali sejumlah pulau terluar Indonesia dicaplok negara-negara tetangga, sehingga perlu pemancangan prasasti di Pulau ni,” ujar Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan usai peletakan batu pertama itu.

Pulau Fani merupakan pulau kosong yang tidak berpenghuni dan berada di daerah terluar Indonesia.

Pulau Fani Milik Indonesia, Jangan Dicaplok

Gubernur khawatir pulau indah itu akan dicaplok negara perbatasan seperti Palau.

“Pemancangan ini juga sebagai bentuk klaim negara indonesia melalui Pemerintah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Raja Ampat terhadap Pulau Fani,” ungkapnya.

Gubernur lalu membeberkan bahwa menurut cerita warga kepulauan Ayau, mereka sering melihat orang-orang dari negara Kepulauan Palau datang ke Pulau Fani.

“Kita hawatir mereka caplok lagi, kan kita sudah ada klaim” tegas Gubernur.

Sekertaris Utama Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, Sujahar Diantoro menegaskan hal yang sama.

“Saya bersumpah atas nama Pemerintah RI tidak akan mengijinkan satu pulau pun dikuasai atau dicaplok negara lain,” kata Sujahar dalam pemancangan itu.(an/njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››