Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, I Ketut Maha Agung SH MH komit menegakkan hukum sesuai aturan tanpa tebang pilih.
Ini dikatakan Ketut usai dilantik Kajati Papua Barat, Yusuf SH MH di Kantor Kejati Papua Barat, Selasa (05/02/2020).
Ketut dilantik sebagai Kajari Sorong menggantikan pejabat lama, Akhmad Muhdhor SH MH. Pelantikan saat itu juga dilakukan terhadap, Romiyasi SH sebagai Koordinator pada kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Selain penegakan hukum yang benar, penyelesaian perkara juga akan dipercepat penanganannya, termasuk jika ada tunggakan perkara tahun sebelumnya.
“Saya belum koordinasi ke bawah pasca dilantik. Nanti saya kumpulkan dan rapat dulu untuk menanyakan hal-hal apa yang menjadi kendala dalam penanganan perkara, baik yang baru maupun yang lama,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Sorong, Djino Dian Talakua SH MH mengatakan, pihaknya mengharapkan dukungan masyarakat terkait penanganan perkara korupsi di Sorong Raya, termasuk peran masyarakat jika melihat, menemukan atau mendapatkan informasi tentang satu tersangka kasus penggelapan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) PT Bank Rakyat Indonesia Kantor Cabang Sorong tahun 2017 yang telah ditetapkan sebagai DPO.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››