Wakapolda Papua Barat Kombes Pol Tatang dimutasi, begitu pula Karo SDM, Direskrimum, Diresnarkoba, Dirbinmas, Dirpamobvit, Kapolres Sorong Kota, Kapolres Fakfak, Kapolres Sorong, dan Kapolres Kaimana.

Sertijab mereka dipimpin Kapolda Papua Barat Brigjen Pol Tornagogo Sihombing di halaman apel Mapolda Papua Barat, Rabu (22/02/2020).

Atas nama pribadi, pimpinan dan staf, Kapolda Papua Barat memberikan apresiasi kepada Kombes Pol Tatang, dan PJU lain yang diganti atas dedikasi dan loyalitasnya selama bertugas di Polda Papua Barat.

Kapolda lalu mengucapkan selamat atas promosi jabatan baru dan terimakasih pada bhayangkari yang telah setia menemani para suami.

“Kunci suksesnya kinerja suami adalah kesetiaan istri mendampingi suami,” ujarnya.

Berikut pejabat yang diserahterimakan :

1. Wakapolda Papua Barat, pejabat lama Kombespol Drs. Tatang. Pejabat Baru, Kombes Pol Matius D Fakhiri.

2. Kapolres Sorong, pejabat lama AKBP Dewa Made Sidan Sutraha. Pejabat baru, AKBP. Robertus A Pandiangan.

3. Kapolres Sorong Kota, pejabat lama. AKBP Mariochristi Panca Sakti Siregar. Pejabat baru, AKBP Ary Nyoto Setiawan.

4. Kapolres Kaimana, pejabat lama, AKBP. Robertus A Pandiangan. Pejabat Baru, AKBP Iwan P Manurung.

5. Kapolres Fakfak, pejabat lama, AKBP. Ary Nyoto Setiawan. Pejabat baru, AKBP Ongky Isgunawan.

6. Diresnarkoba Polda Papua Barat, pejabat lama Kombes Pol Bambang Ponco Sutiarso. Pejabat baru, AKBP Rendra Radita Dewayana.

7. Dirpam Obvit Polda Papua Barat, pejabat lama. Kombes Pol Moch Rudy Prasetyo, pejabat baru Kombes Pol Hady Winarno

8. Dirbinmas Polda Papua Barat, pejabat lama Kombes Pol Harri Muharram Firmansyah. Pejabat baru, AKBP Bagijo Hadi Kurnijanto

9. Karo SDM Polda Papua Barat. Pejabat lama, Kombes Pol Albertus Bambang Indrata. Pejabat baru, AKBP. Anggie Yulianto Putro.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

10. Dirreskrimum Polda Papua Barat, pejabat lama, Kombes Pol Robert Da Costa. Pejabat Baru,, AKBP Ilham Saparona. (njo)

Polri, Polda, Kapolda, Wakapolda, sertijab wakapolda, sertijab kapolres,