Wakil Bupati Manokwari Edi Budoyo meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tidak membagikan SK kenaikan pangkat periode Oktober2019 pada ASN yang tidak ikut apel pagi.
“Pegawai yang naik pangkat per Oktober 2019, tapi pagi ini tidak ikut apel, tidak usah diserahkan dulu. SK diserahkan bagi yang ikut apel. Yang tidak apel, diserahkan saat apel gabungan berikutnya,” ujar Wabup dalam apel Senin (09/03/2020).
Wabup mengatakan SK kenaikan pangkat sedikit pengalami keterlambatan, namun itu bukan kendala.
Wabup lalu mengatakan mendengar informasi ada pegawai yang belum menerima SK kenaikan pangkat untuk periode April 2019
“Yang saya dengar informasinya seperti itu, semoga saya tidak salah. Tolong BKD perhatikan ini. Apa kendalanya? Kalau tidak ada kendala, segera diserahkan,” ungkapnya.
Lalu menegaskan kenaikan kenaikan pangkat itu diharapkan bisa menambah semangat kerja dan pelayanan ASN pada masyarakat.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››