Gubernur Papua Barat Instruksikan ASN Papua Barat Kerja di Rumah Mulai 18 Maret 2020

Gubernur Papua Barat Instruksikan ASN Papua Barat Kerja di Rumah Mulai 18 Maret 2020Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menginstruksikan para ASN untuk bekerja di rumah secara berjenjang sesuai tupoksi OPD masing-masing mulai 18 Maret 2020 hingga 03 April 2020. Para ASN baru mulai masuk kantor secara normal pada 06 April 2020.

Instruksi ini dinyatakan melalui surat edaran Nomor 850/601/2020 tertanggal 17 Maret 2020.

Langkah ini ditempuh untuk mengantisipasi penyebaran wabah virus corona.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››