Ketua KPU Ingatkan PPS se Kabupaten Kaimana Bekerja Sesuai Aturan dan Kode Etik

Ketua KPU Kaimana Kristianus Maturbong SSos mengingatkan seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se Kabupaten Kaimana bekerja sesuai perundang-undangan dan kode etik.

“Di pundak anda telah diletakkan amanah yang sangat besar. Baik buruk Pilkada ini tergantung juga dari anda semua. Tanggungjawab yang diberikan hari ini bukan untuk mencapai rupiah dengan cara-cara yang kotor seperti bermain mata dengan peserta pemilu,” tegas Ketua KPU dalam sambutannya saat melantik 57 anggota PPS Distrik Kaimana Minggu (22/03/2020).

Menurutnya, kalau hal itu yang dikejar maka sebaiknya orang tersebut mundur dari keanggotaan PPS karena akan berdampak buruk pada pelaksanaan Pilkada nanti.

“PPS turut berkontribusi dalam menghasilkan bupati dan wakil bupati Kabupaten Kaimana untuk lima tahun ke depan. Oleh karena itu, saya ingatkan lagi agar selalu berpedoman pada pakta integritas dan kode etik, juga paham dengan regulasi baik undang-undang maupun peraturan-peraturan KPU,” ingatnya.

Saat ini semua PPS di tujuh distrik di Kabupaten Kaimana telah dilantik di distrik masing-masing.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››