70 warga Fak Fak di Kabupaten Sorong, Papua Barat, akhirnya bisa pulang ke kampungnya. Mereka diberangkatkan dengan KM Kalabia dari Pelabuhan Arar Kabupaten Sorong menuju Pelabuhan Fakfak sekira pukul 16.45 WIT, Rabu (22/04/2020).
Mereka sebelumnya tak bisa pulang ke Fak Fak karena penetapan lockdown Fak Fak yang menutup bandara dan pelabuhan.
Menurut Kepala Badan Kesbangpol Papua Barat, Baesara Wael, dalam pesan WhatsApp, kepulangan mereka terealisasi berkat koordinasi Pemkab Fakfak melalui Sekkab, Pemkab Sorong melalui Bupati Sorong, Kapolres Sorong, Dandim Sorong dan Gubernur Papua Barat yang menyelesaikan tiket 70 orang tersebut.

Baesara mengatakan masih 122 orang ber-KTP Fakfak terpaksa masih harus tetap tinggal di Sorong karena kapasitas karantina Covid-19 Fakfak hanya bisa menampung 70 orang.
Pemulangan 122 orang sisanya itu akan dilakukan secara bertahap.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››