Pelaku utama penikaman terhadap Jefri di Manokwari masih di bawah umur. Dia dibekuk polisi tiga hari setelah kejadian di rumahnya di seputaran Taman Ria Wosi.
Kapolres Manokwari, AKBP Deddy Foury Millewa, melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, mengatakan, pelaku mengaku melakukan aksi sadis itu bersama 6 rekannya.
Dia juga mengaku sudah 20 kali menjambret di Manokwari.
“Malam kejadian ada 6 TKP, tapi hanya 3 TKP yang membuat laporan resmi. Ada 3 tersangka yang sudah kita amankan, termasuk pelaku utama penikaman wartawan,” ujar Kasat.
Polisi juga mengamankan sangkur yang digunakan pelaku untuk menikam korban dan motor Beat korban yang dilarikan pelaku.
Dari 3 LP resmi, dua LP dilakukan oleh komplotan yang sama, sedangkan satunya lagi kelompok berbeda.
“Sejauh ini ada 3 komplotan di Manokwari. Yang pertama beranggotakan 15 orang, kelompok dua dan tiga individual,” tutur Kasat.
Meski di bawah umur, tindakan hukum terhadap pelaku penikaman tetap dilanjutkan. Dia kini diamankan di Mapolres Manokwari. Pelaku lain masih dikejar.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››