4 LP Kekerasan Seksual di Bawah Umur Selama Pandemi, Salah Satunya Oknum PNS

Polres Manokwari menerima empat Laporan Polisi (LP) terkait pelecehan seksual yang terjadi selama 2 bulan terakhir di masa pandemi Covid-19.

“Bulan April dua LP, bulan Mei 2
dua LP, sedangkan bulan Juni belum direkap,” ujar Kapolres Manokwari, AKBP Dadang Kurniawan yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim, AKP Musa Jedi Permana, Kamis (02/07/2020).

Kasat juga membenarkan adanya LP yang melibatkan oknum PNS di Papua Barat. “LP-nya sudah masuk di kami (Reskrim),” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Barat, Elsiana Sesa, menyebut, kasus kekerasan seksual terhadap anak meningkat selama pendemi.

Itu dilihat berdasarkan laporan dari kabupaten/kota dan juga laporan pengaduan yang langsung mereka terima. Dia tidak menyebut berapa besar peningkatan itu.(njo)

Click here to preview your posts with PRO themes ››