Ketua KNPB Maybrat berinisial AS dibekuk tim opsnal Polres Sorong Selatan atas dugaan kasus pembunuhan, tepat di HUT Bhayangkara ke-74 pada 01 Juli 2020.
Dia merupakan 1 dari 9 orang terduga pelaku pembunuhan Frins Sewa, warga Kampung Aisa, Distrik Aifat Timur, Kabupaten Maybrat, pada 13 Juni 2020 lalu.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Adam Erwindi membenarkan informasi penangkapan tersebut.
Dikatakan Adam, penangkapan terhadap AS murni terkait kasus pengeroyokan yang menyebabkan satu dari dua korbannya meninggal dunia. Sedangkan korban hidup mengalami luka berat akibat sabetan benda tajam di bagian mulutnya.
Pengeroyokan itu terjadi sekira pukul 01.00 WIT. Saat itu, korban bersama rekannya (saksi) mengendarai mobil Avanza warna perak PB 1790 AC dengan tujuan Kampung Tahsimara, Distrik Aifat Selatan untuk mengantar rekan mereka.
Sekira pukul 02.00 WIT, korban dan saksi tiba di Kampung Sorry, Distrik Aifat Selatan. Saat itu, terjadi pemalangan di ruas jalan tersebut. Korban turun dari mobil dan hendak menanyakan pemalangan ruas jalan tiba-tiba diserang para pelaku yang saat itu dilengkapi dengan parang dan panah. Melihat insiden itu, para saksi melarikan diri ke arah hutan.
“Sekira pukul 06.00 WIT, anggota Polsek Aifat dibawah pimpinan Ka. Sium Polsek Aifat ke TKP dan membawa korban II ke Puskesamas Kumurkek untuk dirawat, selanjutnya di rujuk ke RSUD Sorong Selatan, sedangkan korban I masih berada di TKP dan sudah tidak bernyawa,” terangnya.
Polres Sorong Selatan sudah mengidentifikasi 8 orang terduga pelaku lain Polisi juga telah mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhada 8 orang tersangka itu.
Mereka adalah:
1. Anton Fatem
Nomor: DPO/08/VI/2020/Reskrim
2.Yesias Fatem
Nomor: DPO/09/VI/2020/Reskrim
3.Yermias Faumair
Nomor: DPO/10/VI/2020/Reskrim
4.Abraham Fatem
Nomor: DPO/11/VI/2020/Reskrim
5.Bonifasius Momao
Nomor: DPO/12/VI/2020/Reskrim
6.Rudolof Fatem
Nomor: DPO/13/VI/2020/Reskrim
7.Seth Mate
Nomor: DPO/14/VI/2020/Reskrim
8.Manfret Fatem
Nomor: DPO/15/VI/2020/Reskrim
9.Adam Sori
Nomor: DPO/07/VI/2020/Reskrim
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Masyarakat harus tahu bahwa Ketua KNPB Maybrat ditangkap murni atas tindak pidana pembunuhan bukan Tindak Pidana yang lain,” tegasnya.(njo)