KPU Kaimana Teken Kerjasama Dengan Kejaksaan

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaimana menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kaimana.

Penandatanganan dilakukan Kristianus Maturbongs SSos Ketua KPU Kaimana dan Sutrisno Margi Utomo Kepala Kejaksaan Negeri Kaimana di Kantor KPU Kaimana, Rabu (01/07/2020).

Kerjasama ini lebih pada kesepakatan bersama tentang pemberian bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Jadi dalam menyelesaikan masalah hukum dan tata usaha Negara yang dihadapi, KPU dapat meminta bantuan hukum, pertimbangan hukum dan tindakan hukum lainya kepada kejaksaan,” ujarnya.

Kerjasama ini berlaku satu tahun hingga berakhirnya Pilkada.

“Kami berharap semua persoalan hukum terkait perdata maupun Tata Usaha Negara yang mungkin timbul dalam pelaksanaan Pilkada dapat berjalan dengan baik. Dengan demikian, harapan kita tentang pemilu yang aman, damai dan lancar dapat terwujud di Kabupaten Kaimana,” tutupnya.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››