Tersangka dugaan kasus korupsi pematangan lahan dan talud PLTMG Kaimana tak kunjung dilimpahkan. Padahal, surat P21 dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang menyatakan berkas pemeriksaan kasus ini lengkap sudah dikeluarkan sekira 2 bulan lalu.
Aspidsus Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Syafiruddin yang dikonfirmasi mengaku belum ada pelimpahan tahap II. “Belum dilimpahkan, tanya Polisinya itu,” singkatnya.
Soal ini, Dirkrimsus Polda Papua Barat, Kombes Pol Romilus Tamtilahitu menolak untuk dikonfirmasi.
Dua kali upaya konfirmasi yang dilakukan pekerja pers ditolak dengan mengatakan nanti dulu. Jawaban yang sama juga dilontarkan saat hendak dikonfirmasi, Kamis (10/09/2020) di salah satu kegiatan yang dihadiri Kapolda Papua Barat di lampu merah perempatan Makalew di Manokwari.
Terpisah, foto yang diterima papuakini saat beberapa waktu lalu menunjukkan penyidik bersama jaksa melakukan pengecekan barang bukti sitaan penyidik yang dititipkan di Polres Kaimana. Dari foto itu, tampak ada salah satu tersangka saat pemeriksaan barang bukti tersebut.(njo)
Click here to preview your posts with PRO themes ››