Tim Kuasa Hukum TERKABUL Laporkan Dugaan Keterlibatan PNS di Bawaslu Kaimana

Tim Kuasa Hukum bakal pasangan calon Pilkada Kaimana, Fredi Thie-Hasbullah Furuada (TERKABUL) akan mengawal proses yang dilakukan Bawaslu terhadap laporan dugaan keterlibatan PNS dalam politik praktis saat pendaftaran di KPU Kaimana, Minggu (06/09/2020) malam.

Ini dikatakan Ahmad Matdoan SH, Koordinator Tim Kuasa Hukum Pasangan TERKABUL kepada wartawan di sebuah restoran di Kaimana, Jumat (11/09/2020).

“Sesungguhnya yang melaporkan ini adalah masyarakat, dan bukan dari Tim Kampanye. Jadi tidak ada kaitan dengan pasangan calon. Kebetulan saya dikuasakan oleh pelapor-pelapor ini. Dari laporan yang saya terima, diduga ada keterlibatan secara masif, dan ada semacam pembiaran terkait dengan keterlibatan PNS dan tenaga kontrak,” tuturnya.

Bukti visual maupun saksi terkait keterlibatan oknum-oknum PNS dan tenaga kontrak sudah dikantongi oleh pelapor maupun pihaknya sebagai kuasa hukum. Untuk itu dirinya sangat yakin jika laporan ini akan diterima dan diproses oleh Bawaslu.

“Karena ini terkait dengan kode etik, maka Bawaslu akan mengeluarkan rekomendasi yang disampaikan ke KASN. Konsekwensinya dari ringan yaitu hanya teguran sampai pada yang berat yaitu pemecatan,” katanya.

Dia lalu mengatakan, akan mengawal proses ini bukan hanya di Bawaslu tetapi sampai ditingkat KASN. “Kebetuan kami dipercayakan dan teman-teman kami ada juga di Jakarta, maka ketika barang ini sampai ke Jakarta pasti teman-teman kami di sana yang akan kawal,” bebernya.(yos)