Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Papua Barat memproyeksikan pendapatan dari pajak daerah, termasuk pajak kendaraan tapi di luar pajak rokok, bisa mencapai Rp350 M tahun ini.
“Saat ini sudah sekira 200-an M,” ujar Kepala Bapenda Papua Barat, Charles Hutauruk, menjawab papuakini, Rabu (16/09/2020).
Jumlah tersebut menurutnya merupakan penurunan sekira 30-35 persen dari pendapatan tahun sebelumnya dari pajak jenis ini.
Membayar pajak di masa pandemi Covid-19 ini mungkin merupakan kewajiban ke sekian yang dipikirkan masyarakat. “Dalam kondisi pendapatan menurun, bahkan ada pekerja yang dirumahkan, kewajiban yang bisa dihindari atau ditunda, termasuk pajak kemungkinan besar bakal diabaikan masyarakat,” tuturnya.
Itu sebabnya instansinya menggelar berbagai kebijakan dan relaksasi untuk mendorong masyarakat memenuhi kewajiban pajak mereka, seperti melalui write off atau pemutihan tunggakan pajak kendaraan sampai dengan empat tahun dan pembebasan biaya balik nama kendaraan.
Kebijakan tersebut cukup berhasil, yang terbukti dengan cukup banyaknya pemilik kendaraan yang melunasi tunggakan pajak kendaraannya.
Dia kemudian mengimbau pemilik kendaraan yang belum membalik nama untuk membalik nama, karena hal itu pada akhirnya akan menguntungkan mereka saat akan menjual kendaraan mereka, atau ketika akan mengurus dokumen-dokumen lainnya terkait kendaraan mereka.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››