Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE Mah-Eisa) Manokwari dan STIH Bintuni Manokwari memperpanjang perkuliahan jarak jauh (daring) sampai batas waktu yang belum ditentukan.
Kebijakan ini diambil berdasarkan Surat Edaran Gubernur Papua Barat Nomor: 850/1336/2020, dan Surat Edaran Bupati Manokwari Nomor 188.5/821/9/2020.
Selain memperpanjang perkuliahan daring, Surat Edaran No 01/SE/IX/2020 tertanggal 17 September 2020 yang diteken Ketua STIE Mah Eisa, Theodorus L Herin SE MM, dan Ketua STIH Bintuni Manokwari, Dr Roberth KR Hammar SH MHum MM itu juga mengatur sejumlah hal lain seperti praktikum.(an/dixie)
STIE Mah Eisa Manokwari, kuliah daring, Ketua STIE Mah Eisa Manokwari, STIH Bintuni Manokwari, Ketua STIH Bintuni Manokwari,