Gubernur Papua Barat Berhentikan 1 Pejabat Administrator

Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menghentikan 1 pejabat administrator dan 3 pejabat pengawas, Selasa (29/09/2020).

Pemberhentian disertai demosi itu dinyatakan melalui SK Gubernur Papua Barat Nomor: SK.821.2-60.

Selain itu Gubernur juga melantik 21 pejabat administrator dan pengawas di gubernuran Papua Barat, Selasa (29/09/2020).

Mereka tersebar di  Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Papua Barat.(an/dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››