Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan menghentikan 1 pejabat administrator dan 3 pejabat pengawas, Selasa (29/09/2020).
Pemberhentian disertai demosi itu dinyatakan melalui SK Gubernur Papua Barat Nomor: SK.821.2-60.
Selain itu Gubernur juga melantik 21 pejabat administrator dan pengawas di gubernuran Papua Barat, Selasa (29/09/2020).
Mereka tersebar di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), dan Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Papua Barat.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››