Diduga Money Politics Oknum Anggota DPRD Teluk Bintuni Dilapor ke Bawaslu

Seorang oknum anggota DPRD Teluk Bintuni ditengara melakukan money politics di Kampung Refideso, Distrik Kuri, Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat dalam Pilkada Teluk Bintuni 09 Desember 2020 lalu.

Tudingan ini dilontarkan personil Divisi Hukum Koalisi Bintuni Hebat, Yoldi T dalam keterangan pers yang diterima papuakini, Senin (14/12/2020).

Tanpa merinci siapa oknum dimaksud, dia menuding money politics tersebut memuluskan pencoblosan sekira 115 dari 117 surat suara di TPS Kampung Refideso.

Yoldi menegaskan hal tersebut menodai Pilkada Teluk Bintuni karena merupakan hal tak bermoral dan tidak mencerminkan nilai demokrasi yang baik.

“Seorang calon pemimpin harusnya memberikan contoh dan teladan yang baik, bukan menghancurkan mental dan moral masyarakat,” ujarnya.

Dugaan tersebut, menurutnya, sudah dilaporkan ke Bawaslu Teluk Bintuni pada 12 Desember 2020.(wan)

Click here to preview your posts with PRO themes ››