Papua Barat Libur Natal Mulai 23 Desember Sampai 3 Januari 2021

Libur Natal di Papua Barat dimulai pada 23 Desember 2020. Libur fakultatif ini dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 850/1763/2020 Gubernur Papua Barat tertanggal 16 Desember 2020.

Libur Natal tersebut terus berlanjut sampai Tahun Baru, karena SE tersebut juga menyatakan tanggal 27-29 Desember 2020 sebagai libur fakultatif.

Tidak disebutkan kapan mulai masuk kantor kembali di edaran tersebut. Diperkirakan kantor akan mulai kembali pada Senin 04 Januari 2021.

Dengan demikian libur Natal Papua Barat berlanggsung mulai 23 Desember 2020 sampai 03 Januari 2021, sudah termasuk libur nasional, cuti bersama, dan hari Minggu selama dua pekan tersebut.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››