Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, melantik Bertha Novita Gifilem SPd, Vitarosa Enike Manoby SSos, dan Dulhamidin Firi SS sebagai anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) sisa masa jabatan 2017-2022, Senin (21/12/2020).
Pelantikan mereka masing-masing atas SK Menteri Dalam Negeri No: 161.92-4019 Tahun 2020, 161.92-4021 Tahun 2020, dan 161.92-4023 Tahun 2020 tertanggal 26 November 2020.
Gubernur percaya mereka bisa melaksanakan tugas mereka sebaik-baiknya sesuai tanggungjawab yang diberikan sebagai lembaga representasi kultur Papua yang memiliki wewenang tertentu dalam perlindungan hak-hak Orang Asli Papua.
Gubernur lalu meminta seluruh personil MRPB untuk mendukung sepenuhnya anggota yang baru dilantik dalam menjalankan tugas mereka. “Jangan pernah ada jurang pemisah. Masih banyak program yang harus diselesaikan, yang berhasil tidaknya juga tergantung pada MRPB,” pesan Gubernur.
Tiga orang anggota MRPB ini menggantikan tiga personil sebelumnya yang meninggal dunia.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››