Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengingatkan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Papua Barat untuk mempublikasikan hasil naskah akademik 70 persen hutan Papua Barat sebagai kawasan lindung.
Gubernur juga mengingatkan agar hasil tersebut diseminarkan secara luas dengan format yang mudah difahami masyarakat.
Gubernur mengatakan ini dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asisten II, Melkias Werinussa, dalam Pembukaan dan Kick Off Penyusunan Naskah Akademik 70 Persen Tutupan Hutan Papua Barat Sebagai Kawasan Lindung Papua Barat Tahun 2021 di sebuah hotel di Manokwari, Rabu (03/02/2021).
Sebelumnya, Gubernur berterima kasih pada Balitbangda Papua Barat dan OPD terkait, mitra pembangunan, WRI Indonesia, dan Yayasan Econusa, serta berbagai pihak yang mendukung kesuksesan pelaksanaan program perlindungan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan di Papua Barat.
Saat ini sudah 67,01 persen kawasan lindung dan kawasan pemanfaatan berkelanjutan yang terealisasi melalui revisi RTRW Papua Barat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››