Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, melantik Dance Yulian Flassy sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua definitif di kantor Kemendagri, Jakarta Pusat pada Senin (01/03/2021).
Tapi, pada hari yang sama, Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal, mengangkat Doren Wakerwa sebagai penjabat Sekda Papua, di Jayapura Papua.
Pelantikan Dance oleh Mendagri tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 159/TPA Tahun 2020 terkait penetapan Sekda Papua pada 23 September 2020 lalu.
Informasi adanya pelantikan Sekda Papua ini berawal dari surat Kemendagri nomor 005/1611/SJ perihal Pemberitahuan Pelantikan kepada Dance Yulian Flassy tertanggal 1 Maret 2021 yang ditandatangani Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori atas nama Mendagri.
Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal mengaku belum mengetahui informasi pelantikan sekda definitif di Kementerian Dalam Negeri. Namun Tinal berdalih bahwa pelantikan tersebut adalah sah. Karena pemerintahan tidak boleh kosong dan sesuai dengan UU Otsus Papua yang mengatur keistimewaan Papua, termasuk dalam menunjuk Pejabat Daerah.
Terkait hal ini, Ketua Barisan Relawan Jokowi Presiden (BARA JP) Provinsi Papua, Diben Elaby, menduga dengan adanya dua Sekda Papua yang dilantik menunjukkan ketidakharmonisan antara Pemerintah Pusat dan daerah (Provinsi Papua).
“Secara umum menunjukkan tata kelola pemerintahan yang tidak baik. Kami menyesalkan. Ini membuktikan tidak ada koordinasi yang baik antara pusat dan daerah,” ungkapnya.
Elaby menegaskan pelantikan Sekda Papua oleh Mendagri dan Wakil Gubernur bisa menyebabkan terjadi konflik horizontal di masyarakat.
“Papua sangat sensitif. Ada banyak masalah yang belum terselesaikan. Oleh karena itu pemerintahan harus memberikan pembelajaran yang baik lah kepada masyarakat,” kata Elaby.
Terkait pihak mana yang salah, menurutnya, pusat maupun daerah sama-sama tidak profesional. Pemerintah daerah, kata Elaby, merupakan perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, sehingga seharusnya keduanya bersinergi.
Click here to preview your posts with PRO themes ››
“Seharusnnya harus satu, sehingga profesional dengan pengelolaan yang ada. Jadi pemerintah pusat dan daerah berkomitmen dan sepakat menegakan aturan yang berlaku dalam menyeleksi calon Sekda,” jelas tokoh muda Papua ini.
“Jadi ini sangat kita sesalkan. Cara pengelolaan pemerintahan modelnya seperti ini. Harusnya tidak terjadi seperti ini, karena Sekda bukan jabatan politik, seharusnya bisa ada win win solution yang dilantik satu,” tambah Elaby.
Elaby mengatakan hal ini adalah masalah serius, sehingga dia berharap Presiden Joko Widodo harus turun langsung mengatasi permasalahan ini.
“Presiden Jokowi harus cek, dan harus bijak karena presiden adalah kepala pemerintahan. Saya berharap Presiden segera turun tangan panggil Gubernur, panggil Mendagri,” imbuhnya.
Elaby lalu mengatakan ada kabar beredar bahwa yang dilantik oleh Wakil Gubernur Papua adalah pejabat sementara Sekda, sedangkan yang dilantik Mendagri adalah Sekda definitif.
“Ini mesti dijelaskan kepada masyarakat, agar masyarakat bisa mengerti,” pungkasnya.(wan)