Masyarakat di Papua Barat diminta untuk tidak sungkan mengadu melalui layanan SMS pengaduan hasil inovasi Polda Papua Barat. Sebab, dipastikan layanan SMS pengaduan itu akan secara cepat ditindaklanjuti.
“Sistim SMS pengaduan itu menggunakan server khusus SMS GATEWAY sehingga di terima oleh server dan akan ter-forward secara otomatis ke Kapolda, Wakapolda, Irwasda, PJU dan Kapolres jajaran,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Polisi Adam Erwindi, dalam keterangan persnya, Rabu (03/03/2021).
Kata dia, layanan SMS pengaduan sebagai bentuk inovasi peningkatan dan layanan guna mendukung polri yang persisi itu tidak sebatas aplikasi semata.
“Saat SMS itu diterima dan ter-forward otomatis, maka Satker atau Satwil terkait akan langsung merespon pengaduan itu. Apalagi, pimpinan Polda Papua Barat memantau langsung tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat,” bebernya.
Kabid Humas berharap aplikasi itu bisa membantu Polda Papua Barat untuk memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada masyarakat, hingga ke wilayah pelosok.
Diketahui, layanan SMS pengaduan itu dapat diakses dengan mengirimkan pesan via SMS gateway di nomor 08-1234-80-110.
berlaku untuk seluruh wilayah Papua Barat.
Kabid Humas mengingatkan agar masyarakat menyampaikan informasi, saran, maupun masukan, ataupun pengaduan dengan jujur dan beretika dan bukan fitnah.(*)