Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Pemerintah Provinsi Papua Barat sepakat bahwa yang harus diperjuangkan dalam kerangka Otonomi Khusus (Otsus) bukan cuma penambahan dana Otsus dan pembentuan Daerah Otonom Baru saja, tapi juga pemberian kewenangan diperluas.
Ini dikatakan Ketua Komite I DPD RI, Fahcrul Razi, usai pertemuan komite itu dengan Pemprov Papua Barat, DPRD Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, Fraksi Otsus, dan Dewan Adat Papua di kantor gubernur, terkait perubahan kedua UU No 21 Tahun 2001 tentang Otsus Papua, Kamis (18/03/2021).
Razi yang senator asal Aceh itu menegaskan DPD akan memperjuangkan agar kewenangan Papua akan memiliki kekhususan yang jauh lebih luas.
“Kami minta pemerintah pusat revisi menyeluruh (RUU Otsus) bukan terbatas, termasuk hak-hak politik dan ekonomi Papua,” tutur Razi yang lahir di Langsa pada 06 Juni 1980 ini.

Master Ilmu Politik alumnus FISIP Universitas Indonesia itu lalu mengatakan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dalam pertemuan tersebut menyampaikan berbagai permasalahan implementasi Otsus yang sangat mengekang dan melemahkan kewenangan pemerintah daerah.
“Kita terus mendukung pemprov untuk sama-sama kita perjuangkan agar kewenangan ini jauh lebih luas,” tandas mantan Ketua BEM Universitas Indonesia ini.
Razi mengikuti pertemuan itu dengan sejumlah senator lainnya, seperti senator asal Papua Barat, Filep Wafama, Djafar Alkatiri (Sulawesi Utara), Abdurrahman Abubakar Bahmid (Gorontalo), Husain Alting Sjah (Maluku Utara), dan Jialyka Maharani (Sumatera Selatan).(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››