Ombudsman Papua Barat Harap Depo Arsip Bisa Diakses Masyarakat

Arsip-arsip yang sifatnya tidak rahasia diharapkan bisa diakses bebas masyarakat yang membutuhkannya dengan mudah, misalnya untuk penelitian atau kepentingan hukum.

Harapan ini dilontarkan Ketua Ombudsman Perwakilan Papua Barat, Musa Yosep Sombuk, usai mengikuti peresmian penggunaan Depo Arsip di Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Papua Barat, Rabu (17/03/2021).

“Jika bisa dalam bentuk arsip digital agar tidak perlu menyentuh arsip fisik,” ujar Sombuk lalu mengatakan hal itu perlu sebagai bagian dari Keterbukaan Informasi Publik.

“Buatkan standar pelayanan yang baik dan cepat, lalu ada biaya atau tidak,” tambah Sombuk.

Untuk itu, Sombuk berharap ada sinergitas baik
dengan lembaga-lembaga lain yang bertanggungjawab, seperti Dinas Kominfo dan Biro Hukum.

Sombuk menegaskan arsip merupakan hal yang sangat penting, karena jika tidak memiliki arsip seperti berjalan ke depan buta.

“Kelola arsip butuh SDM kompeten, termasuk archivist. Semoga ke depan Papua Barat bisa tampilkan sistem kearsipan yang baik,” harap Sombuk.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››