MPI Papua Barat Dukung Kejari Sorong Usut Tuntas Dugaan Korupsi ATK Kota Sorong

Wakil Ketua Majelis Pemuda Indonesia (MPI) Papua Barat, Jefri Auparay, mendukung upaya Kejaksaan Negeri (Kejari) Sorong dalam mengusut dugaan korupsi pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK) senilai Rp 8 M di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Sorong dalam APBD 2017.

“Karena kasus ini sudah lama tenggelam dan kini muncul lagi ke publik,” ujar Jefri di Manokwari, Kamis (18/03/2021).

Untuk itu, dia berharap Kejari Sorong bisa mengusut tuntas kasus ini.

Sebelumnya, Kejari Sorong telah memanggil sejumlah saksi, seperti Sekretaris Dewan DPRD Kota Sorong, Sarah Kondjol, Asisten I, Rahman, dan mantan Sekretaris Daerah Kota Sorong, Welly Tigtigweria, pada 19 Februari 2021. Hanya Sarah yang memenuhi panggilan tersebut.

Kejari Sorong pada 15 Maret 2021 memanggil Ketua DPRD Kota Sorong dan Walikota Sorong untuk memberi keterangan pada 17 Maret 2021. Keduanya belum memenuhi panggilan tersebut.

Kejari Sorong akan menjadwalkan kembali pemanggilan dua pejabat itu.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››