Polisi meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus pembunuhan Hugo Bastian Gabriel Saiduy dan Daud Wambrauw.
“Polisi sudah menahan tersangka pembunuhan itu di Polres Manokwari. Akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi SIK MH, Selasa (23/03/2021).
Untuk itu, Polisi meminta tidak melakukan hal-hal yang tidak sesuai hukum yang bisa menimbukan persoalan baru.
Polisi juga meminta bantuan para kepala suku dan tokoh masyarakat untuk menenangkan keluarga korban, dan menyerahkan penyelesaian kasus ini ke Polisi, khususnya Polres Manokwari.
Seperti diberitakan sebelumnya, Hugo dan Daud tewas akibat tikaman yang diduga dilakukan AAUZ, sekira pukul 04.15 dini hari tadi. Belum diketahui apa motif penikaman yang terjadi kawasan Wosi Transito ini.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››