Badan Koordinasi Investasi Nasional (BKIN) menggandeng CV Mufliha Jaya sebagai mitra lokal untuk pembangunan tempat cuci tangan energi terbarukan di Kabupaten Kaimana, Kabupaten Teluk Wondama, dan Kabupaten Manokwari Selatan tahun anggaran 2021.
Kerjasama itu diteken di Jakarta oleh Agus Diantoro SE dari BKIN dan Noldy Raimond Rahamis dari CV Mufliha Jaya, yang beralamat di Bintuni.
BKIN merupakan lembaga yang memiliki kemitraan dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk program pengadaan tempat cuci tangan energi terbarukan di desa-desa tahun anggaran 2021 di seluruh Indonesia.
Sesuai perjanjian kerjasama tersebut, CV Mufliha Jaya sebagai kontraktor akan membangun dan membiayai pekerjaan dari pemerintah daerah atau pemerintah desa.(an/dixie)
tempat cuci tangan, CV Mufliha Jaya, Badan Koordinasi Investasi Nasional, Noldy Raimond Rahamis,
Click here to preview your posts with PRO themes ››