Puluhan orang yang menamakan diri Gerakan Masyarakat Anak Adat Papua (GMAAP) kembali unjuk rasa terkait CPNS formasi 2018 Kabupaten Kaimana di depan kantor Dewan Adat Kaimana, Selasa (20/04/2021).

Mereka mempertanyakan aspirasi mereka yang telah disampaikan ke BKN RI melalui DPRD Kaimana, BKSDM Kaimana, dan pemerinah daerah.

“Kami melakukan aksi hari ini sebagai bentuk dukungan kepada kawan-kawan kami yang saat ini sedang mengikuti pertemuan di BKN RI,” ujar Fadrin Reasa, salah satu orator dalam aksi ini pada pekerja pers.

Menurutnya, ada sekian kejanggalan dalam hasil CPNS formasi 2018 yang telah diumumkan oleh pemerintah daerah belum lama ini. Salah satu contohnya adalah tidak terpenuhinya kuota OAP 80 persen dan non OAP 20 persen.

“Kami berharap kepada BKN pusat dan Menpan RB agar dapat melihat kembali apa yang menjadi tuntutan kami, karena hasil CPNS kemarin banyak kejanggalan yang sangat merugikan, khususnya untuk kami sebagai anak-anak delapan suku asli di Kaimana,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Romelus Werfete. Kepala Suku Kuri di Kaimana ini menyatakan akan memobilisasi massa dan membakar kantor BKSDM Kaimana, jika tuntutan yang telah disampaikan tersebut tak diakomodir oleh BKN Pusat maupun MenpanRB.

“Atas nama suku Kuri mendukung masyarakat adat Papua Kabupaten Kaimana untuk menyatakan sikap di depan publik, bahwa apabila aksi kami hari ini tidak didukung oleh MenpanRB, maka saya bersedia mendukung anak-anak kita ini untuk membakar kantor BKD,” lantangnya.

GMAAP Kaimana sebelunya pernah unjuk rasa ke kantor BKSDM Kaimana dan Kantor DPRD Kaimana. DPRD Kaimana kemudian mengambil langkah mempertemukan Plh Bupati Kaimana, Luther Rumpumbo, Kepala BKSDM Kaimana, Olivia Ansanay, dan GMAAP serta Dewan Adat Kaimana di ruang rapat kantor DPRD Kaimana.

Click here to preview your posts with PRO themes ››

Dalam persetemuan tersebut, Candra Furima, selaku Koordinator GMAAP Kaimana juga menyerahkan dokumen hasil penelitian mereka terhadap hasil kelulusan CPNS Formasi 2018 yang telah diumumkan Pemkab Kaimana.

Menurut Candra Furima, data tersebut berisi sejumlah kejanggalan yang mereka temukan dalam penelitian selama dua minggu lebih. Untuk itu, dia berharap temuan ini dapat ditindaklanjuti DPRD ke BKN maupun MenpanRB untuk ditinjau kembali.

Hasilnya, ketika itu DPRD Kaimana lalu membentuk tim yang didalamya terdiri dari anggota DPRD, BKSDM Kaimana, dan tiga orang perwakilan GMAAP Kaimana.

Berdasarkan informasi yang diperoleh papuakini, pada hari tengah berlangsung pertemuan di BKN Pusat terkait hal ini.(yos)