Yuk Vaksinasi Covid-19 di Pemprov Papua Barat

Pemerintah Provinsi Papua Barat akan melakukan vaksinasi Covid-19 massal di gubernuran Papua Barat, Kamis (22/04/2021).

Menurut Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, kegiatan itu dipercepat sehari dari rencana semula.

“Targetnya 750 orang. Yang ingin divaksin harus bawa KTP asli. Khusus ASN dan Guru, selain KTP juga wajib membawa identitas pegawai atau surat dari instansi masing-masing,” ujar Otto Parorrongan pada papuakini, Selasa (20/04/2021).

Vaksinasi massal ini ditujukan pada semua orang yang memenuhi syarat, termasuk kaum lanjut usia 60 tahun ke atas.

Bagi kaum Muslim yang sedang menjalankan puasa, vaksinasi tidak membatalkan puasa sesuai fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Hukum Vaksinasi Covid-19 pada Saat Berpuasa.

MUI menyatakan, vaksinasi dengan cara injeksi, seperti dalam pemberian vaksin Covid-19, tidak membatalkan puasa.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››