Warga Momi Waren Berikan Lahan Untuk Pembangunan Gereja Katolik

Masyarakat Distrik Momi Waren, Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, memberikan surat pelepasan hak tanah adat dengan panjang 80 meter dan lebar 75 meter. Lahan itu diperuntukkan bagi pembangunan gereja Katolik di sana.

Penyerahan surat dilakukan Alex Rumander ke Pastor Januarius Vaenbes Pr, mewakili Uskup Manokwari Sorong, Jumat (23/04/2021).

Pastor Januarius Vaenbes Pr berterima kasih setinggi-tingginya atas pemberian lahan yang dilakukan di awal peresmian Tugu Pengampunan di Kampung Dembek itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, meresmikan Tugu Pengampunan atas kesalahan akibat kesalahpahaman masyarakat Suku Besar Arfak di Momi Waren terhadap Pater Auxilius Guikers OFM, medio April 1942 lalu.

Gubernur Papua Barat juga menggunting pita peresmian Tugu Pengampunan di Kampung Dembek, Distrik Momi Waren, Kabupaten Manokwari Selatan itu.

Sementara itu, Bupati Manokwari Selatan, Markus Waran, membuka gembok gerbang kompeks Tugu Pengampunan, didampingi Wakil Bupati Manokwari Selatan, Wempi Welly Rengkung.

Peresmian Tugu Pengampunan ini dibarengi Doa Pengampunan dan Pertobatan yang dipanjatkan Pastor Januarius Vaenbes Pr, dari Paroki Santo Agustinus Manokwari, mewakili Uskup Manokwari Sorong.

Pastor Januarius Vaenbes Pr juga melakukan pemberkatan atas Tugu Pengampunan itu.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››