Bupati Kaimana Freddy Thie memberikan peringatan keras pada PNS yang suka meninggalkan tempat tugas, baik itu PNS yang bertugas di distrik, kampung, maupun di wilayah Kota Kaimana.
Peringatan itu disampaikan Bupati Kaimana, didampingi Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, dalam apel perdananya bersama seluruh ASN dan tenaga kontrak lingkup Pemkab Kaimana, di Stadion Triton, Senin (03/04/2021).
Bupati menyatakan selama ini banyak PNS yang meninggalkan tempat tugas berhari-hari, sementara PNS di kota masih ditemukan berkeliaran pada jam kerja, bahkan ada yang berbulan-bulan tak pernah masuk kantor namun tidak pernah dijatuhi hukuman disiplin.
Bupati Kaimana menegaskan ini harus dibenahi dan tak boleh lagi terjadi, karena PNS dipanggil dan dipilih untuk menjadi pelayan masyarakat.
“Bupati selaku pejabat pembina kepegawaian, sesuai kewenangan atributif yang diamanatkan Undang Undang, dapat menghukum hingga tahap perberhentian tidak dengan hormat,” tegas Freddy Thie.
Hukuman ini, tegas Bupati Kaimana, bukan hanya pada PNS yang melanggar aturan disiplin, tapi juga atasan langsung yang tidak menjatuhkan hukuman disiplin pada bawahannya.
Kepada instansi teknis yang mengelola urusan kepegawaian, dengan dibantu Inspektorat, harus terus menerus memberikan pembekalan tentang nilai-nilai dasar ASN, kode etik, dan kode perilaku ASN dalam bekerja.
“Pemerintahan yang bersih dan baik dimulai dari hal-hal kecil, tetapi punya dampak besar. Salah satunya adalah disiplin pribadi. Setiap PNS terutama yang bekerja dan mengabdi di lingkungan Pemkab Kaimana, disiplinkan diri anda terlebih dahulu sebelum mendisiplinkan orang lain,” pesan Freddy Thie.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››