Lima Anggota Satpol PP Kaimana Dipekerjakan Lagi Pasca Pilkada

Lima anggota Satpol PP Kabupaten Kaimana yang diberhentikan saat pelaksanaan Pilkada tahun 2020 lalu telah kembali bekerja.

Mereka adalah, Alharis Puarada, Harry Toisutta, Mustari Najamudin, Anastasius Mayabubun, dan Markus Muray.

“Pak Bupati (Bupati Kaimana, Freddy Thie) memanggil saya, lalu memberi mandat untuk memasukkan kembali mereka berlima. Sekarang mereka sudah aktif kembali di Satpol PP,” ujar Plt Kepala Satpol PP Kaimana, Yohanis Leisubun, Senin (03/05/2021).

Menurut Plt Kepala Satpol PP Kaimana, Pilkada telah selesai, maka tidak ada lagi biru maupun merah, karena yang ada hanyalah Bupati dan Wakil Bupati seluruh masyarakat Kaimana.

Untuk itu, sebagai Kasatpol PP dirinya akan menerima siapapun yang melamar, asalkan memenuhi syarat untuk diangkat menjadi anggota Satpol PP.

Kelima anggota satpol ini diberhentikan karena dinilai terlibat dalam tim salah satu pasangan Calon. Hal itu dibantah oleh kelima anggota Satpol tersebut.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››