DPRD Kaimana meminta Bupati Kaimana mengkonfirmasi kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) atas investasi Rp30 M Pemerintah Kabupaten Kaimana di Bank Papua.
Rekomendasi ini dibacakan Ketua Pansus LKPJ Bupati Kaimana tahun 2020, Sunny Syamsu, dalam sidang paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi DPRD atas LKPJ tahun 2020, yang dilaksanakan virtual di Sekretariat DPRD Kaimana dan Ruang Rapat Kantor Bupati, Selasa (04/05/2021).
DPRD Kaimana juga merekomendasikan 13 hal lainnya dalam sidang yang turut dihadiri Forkopimda Kaimana itu.
Rekomendasi itu, antara lain, dana hibah bantuan operasional sekolah (BOS) yang dianggarkan Rp.11.061.400.000 dengan realisasi 0 persen
DPRD Kaimana menemukan ketidakakuratan penyajian Laporan Pembiayaan/SILPA 2020, dimana LKPJ Bupati Kaimana menunjukkan realisasi 0 persen dari target Rp177.204.336.028,22, sedangkan dokumen RAPBD TA 2021 yang diserahkan ke DPRD tersaji SILPA TA 2020 Rp33.919.871.889, dan dalam Pengantar Nota Keuangan RAPBD TA 2021 tersaji SILPA Rp.47.922.520.681.
DPRD meminta Pemkab Kaimana memaksimalkan potensi penerimaan DAK maupun DAU non fisik, yang pada TA 2020 hanya terealisasi 60 persen dari target Rp 26.674.291.000.
Di sisi lain, DPRD Kaimana mengapresiasi Pemkab Kaimana yang telah menindaklanjuti beberapa temuan dan rekomendasi DPRD atas beberapa program kegiatan fisik yang selama ini terbengkalai, seperti pembangunan 3 RKB, kantor dan WC di SD Inpres Tanusan, Distrik Teluk Arguni Bawah
DPRD berharap, hal seperti ini dapat dikuti dan dilakukan pula oleh OPD lainnya sehingga asset daerah yang masih belum selesai dapat diselesaikan dan dapat dimanfaatkan.(yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››