Serahkan DPA, Bupati Kaimana Ingatkan OPD Bukan Tempat Kumpulkan Kekayaan

Bupati Kaimana, Freddy Thie, mengingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahwa OPD bukan tempat mengumpulkan kekayaan, melainkan tempat pengabdian untuk melayani masyarakat.

Hal itu disampaikan Bupati sebelum menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) untuk 34 OPD Pemkab Kaimana, Rabu (05/05/2021).

“Mari kita bekerja dengan hati,” kata Bupati Kaimana, didampingi Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada.

Bupati Kaimana menegaskan, fungsi pengawasan akan lebih dioptimalkan dan menjadi perhatian semua pihak.

Bupati Kaimana juga telah meminta Inspektorat agar lebih tegas dalam melakukan pembinaan. Kalau nantinya pembinaan secara internal tidak berhasil barulah akan dilanjutkan ke Kejaksaan.

Serahkan DPA, Bupati Kaimana Ingatkan OPD Bukan Tempat Kumpulkan Kekayaan
Pimpinan OPD Kaimana dalam penyerahan DPA di ruang rapat kantor bupati, 05 Mei 2021.

“Kita sudah ada MoU dengan Kejaksaan, sehingga bisa minta bantuan mereka untuk panggil kontraktor atau yang lainya. Bukan berarti niat kita menghukum atau menindak orang, tetapi mereka harus punya rasa anggungjawab. Pekerjaan yang diberikan harus benar-benar selesai dilaksanakan,” tegas Freddy Thie.

Bupati Kaimana lalu mengatakan RPJMD dalam waktu dekat sudah disusun. Untuk itu, semua OPD diminta secepat mungkin menyesuaikan dengan menyusun renstra masing-masing.

“Hukumnya wajib, karena sekarang bukan lagi visi misi pasangan calon, tetapi sudah menjadi visi misi Pemerintah Kabupaten Kaimana. Kita menyampaikan itu bukan janji politik, tetapi hukumnya wajib harus ditunaikan,” ingat Freddy Thie.

Bupati Kaimana, didampingi Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada, menegaskan dalam pemerintahan ke depan seluruh perangkat daerah harus bisa bekerja dengan baik, dan berani mengatakan mana yang benar dan mana yang salah.

“Kalau kita di swasta, sudah jelas yang punya prestasi kita harus berikan reward, dan yang salah kita berikan teguran,” ungkap Freddy Thie.

Bupati Kaimana beharap pimpinan OPD bisa cepat bergerak menyesuaikan dengan pola kepemimpinan baru, karena jabatan bupati dan wakil bupati periode ini hanya kurang lebih 3,5 tahun.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››