Polres Kaimana Luncurkan Aplikasi Berbahasa Iratutu Bugwen IRR

Polres Kaimana meluncurkan aplikasi pelayanan online Bugwen IRR di Mapolres Kaimana, Rabu (02/06/2021).

Peluncuran ditandai penekanan tombol sirene oleh Kapolres Kaimana, AKBP Iwan P Manurung SIK, Wakil Bupati Kaimana, Hasbulla Furuada SIP, Danyon 764 IB Kaimana, Wakil Ketua PN Kaimana Dinar Pakpahan SH MH, dan Kasi Pidum Kejari Kaimana, Henry Siahaan SH.

Bogwen Irr merupakan bahasa suku Iratutu yang berarti ‘Melayani dan bekeja untuk masyarakat.’

Aplikasi ini dibuat untuk meningkatkan mutu pelayanan serta memudahkan pelayanan kepada masyarakat yang berbasis teknologi informasi di Kabupaten Kaimana.

Aplikasi ini terdiri dari Menu Pendukung dan Menu Pelayanan.

Di dalam Menu Pendukung tercantum, antara lain, foto dan nomor telepon seluruh Bhabinkamtibmas, nomor pemadam kebakaran, nomor Polres, dan Polsek lengkap dengan peta.

Di Menu Pelayanan ada, antara lain, layanan laporan kehilangan, pengaduan Propam, ijin keramaian, pengaduan pelayanan, SKCK baru dan SKCK perpanjangan, SIM online, pembayaran online.

Wakil Bupati Kaimana berterima kasih atas peluncuran aplikasi yang diharapkan dapat makin mewujudkan pelayanan prima bagi masyarakat Kaimana.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››