Stefanus Nyai, pria asal Kampung Manggera, Distrik Teluk Arguni Bawah, yang terbaring sakit selama kurang lebih tujuh bulan akhirnya dirujuk untuk mendapatkan penanganan medis lanjutan di Sorong.
Warga yang dua kali dijenguk Bupati Kaimana, Freddy Thie, bersama Direktur RSUD Kaimana, Subhan Hassanusi, itu berangkat dari Kaimana menggunakan KM Tidar pada Rabu (16/6/2021) siang, setelah mendapatkan persetujuan keluarga.
Bupati Kaimana, Freddy Thie, kepada papuakini melalui telpon selulernya mengatakan pemerintah daerah bertanggungjawab untuk memperhatikan masyarakatnya, apalagi dalam hal kebutuhan dasar sesuai amanat Undang-Undang.
Untuk itu, sebagai kepala daerah dia mengambil kebijakan merujuk Stefanus Nyai ke Sorong, karena peralatan medis yang dibutuhkan belum tersedia di RSUD Kaimana.
“Bukan hanya satu tetapi ada beberapa pasien OAP (Orang Asli Papua, red) yang juga perlu diperhatikan pemerintah daerah,” kata Bupati Kaimana.

Terkait itu, Bupati Kaimana meminta RSUD Kaimana untuk memastikan dari aspek medis apakah masih ada potensi dirujuk atau tidak, termasuk kesediaan pasien dan keluarga.
“Kalau sepakat dirujuk, maka harus ada semacam kesepakatan. Jangan sampai ada sesuatu lalu pemerintah yang disalahkan,” tandas Bupati Kaimana.(yos)