Arsami Jadi Penjabat Sekda Kaimana

Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kaimana, Arsami SE MM, dilantik jadi Penjabat Sekretaris Daerh Kabupaten Kaimana oleh Bupati Kaimana, Freddy Thie, Jumat (2/6/2021).

Arsami dilantik berdasarkan SK Bupati Kabupaten Kaimana Nomor 821.2/01 tertanggal 2 Juli 2021, setelah mendapatkan persetujuan dari Gubernur Papua Barat melalui SK Nomor 1912/X/821.2/BKD/VI/2021 tertanggal 25 Juni 2021.

“Saat ini di Kaimana Penjabat Sekretaris Daerah tidak bisa melaksanakan tugas. Karena terjadi kekosongan jabatan, sehingga perlu diangkat Penjabat Sekda untuk melaksanakan tugas dan fungsi Sekda dalam kurun waktu tiga bulan,” ujar Bupati Kaimana.

Pengangkatan Arsami dilakukan setelah mempertimbangkan berbagai aspek, terutama penilaian atas kinerja dan kemampuan yang bersangkutan.

Bupati Kaimana menegaskan Penjabat Sekda juga harus mampu mempersiapkan seleksi jabatan calon Sekda definitif.

“Saya berterimakasih dan apresiasi saudara Luther Rumpumbo SPd MM yang telah menjalankan tugas sebagai Penjabat Sekda Kaimana dengan baik sejak 28 September 2020 sampai dengan dilantiknya Penjabat Sekda yang baru hari ini,” ungkap Bupati Kaimana.(yos)

Click here to preview your posts with PRO themes ››