Empat kabupaten/kota di Tanah Papua masih berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.
Tiga diantaranya ada di Provinsi Papua, yaitu Kota Jayapura, Kabupaten Mimika, dan Kabupaten Merauke, Papua, dan satunya di Papua Barat, yaitu Kota Sorong.
Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo memperpanjang PPKM hingga 09 Agustus 2021.
Presiden menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada tiga pilar utama.
Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi.
Kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat. Ketiga, kegiatan pengetesan, pelacakan, isolasi, dan perawatan atau 3T secara masif, termasuk menjaga BOR (Bed Occupancy Rate atau Tingkat Keterisian Tempat Tidur di RS), penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.
Presiden juga mengakui bahwa pemerintah tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam jangka waktu yang panjang.(an/dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››