Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat, Otto Parorrongan, mengingatkan seluruh intitusi kesehatan di Papua Barat yang melakukan PCR Test Covid-19 untuk mengikuti arahan Presiden Joko Widodo dan Surat Edaran Kementerian Kesehatan terkait batas harga tertinggi test tersebut, yaitu Rp525 ribu.
“Sudah kami tindaklanjuti dengan mengirimkan surat pada seluruh kepala dinas kesehatan kabupaten/kota, seluruh direktur rumah sakit daerah, rumah sakit TNI Polri, dan rumah sakit swasta untuk menyesuaikan dengan aturan tersebut,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Papua Barat mengatakan ini menjawab pekerja pers sebelum launching Vaksinasi Pelajar Menuju Kegiatan Belajar Mengajar Tatap Muka Terbatas (KBMTMT) oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, di SMAN 1 Manokwari, Jumat (20/08/2021).
Bila masih ada institusi yang melanggar aturan tersebut, Dinas Kesehatan Papua Barat akan menindaklanjutinya dengan menyerahkan institusi-institusi tersebut pada pihak yang memberikan izin pada institusi-institusi tersebut.
Menyangkut vaksinasi massal pelajar SMA Papua Barat ini, Kadis Kesehatan Papua Barat menyatakan vaksin yang digunakan adalah Sinovac.
Terkait vaksinasi Covid-19 untuk ibu hamil, rencananya akan dilakukan bersamaan dengan vaksinasi massal di kawasan Borobudur, Manokwari, pada Kamis (26/08/2021) pekan depan.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››