Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan MSi, mencanangkan Vaksinasi Pada Ibu Hamil di Provinsi Papua Barat di kawasan Borobudur, Manokwari, Kamis (26/08/2021).
Surat Edaran Kementerian Kesehatan no. HK.02.01/1/2007/2021 tanggal 2 Agustus 2021, dan pedoman terbaru POGI (perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia) merekomendasikan agar vaksinasi Covid-19 dilakukan pada ibu hamil dengan usia kehamilan lebih dari 13 minggu sampai dengan 33 minggu.
“Wanita hamil termasuk kelompok rentan mengalami Covid-19 dan memiliki peningkatan risiko menjadi berat apabila terinfeksi Covid-19, khususnya pada wanita hamil dengan kondisi medis tertentu,” tutur Gubernur Papua Barat yang baru saja selesai diwisuda S2 sebagai Magister Sains Universitas Cenderawasih ini.
Vaksin Covid-19 yang diperbolehkan untuk ibu hamil ini adalah Sinovac, Moderna, dan Pfizer.
Gubernur Papua Barat mengatakan sama seperti pelayanan vaksinasi bagi sasaran lainnya, pemerintah akan melakukan monitoring untuk mengetahui apakah ada efek samping yang muncul dari pemberian vaksin Covid-19 kepada ibu hamil. Pemantauan ini akan dilakukan oleh petugas kesehatan, dalam hal para bidan.
“Vaksinasi Covid-19 aman dilakukan pada ibu hamil untuk melindungi ibu dan janin yang dikandungnya dari infeksi Covid-19 sehingga ibu dan bayi tetap selalu terjaga kesehatannya. Ibu hamil sehat, bayi lahir selamat,” tegas Gubernur Papua Barat.(dixie)
Click here to preview your posts with PRO themes ››