Pengurus Pusat PMKRI, melalui Komisaris Daerah (KOMDA) Papua Barat, Pilatus Lagowan, mengapresiasi dan mendukung langkah Bupati Kabupaten Sorong, Johny Kamuru, yang mencabut izin operasional sejumlah perusahaan kelapa sawit.
Perusahaan itu adalah, antara lain, PT Inti Kebun Lestari, PT Cipta Papua Plantation, PT Papua Lestari Abadi, dan PT Sorong Agro Sawitindo yang berlokasi di Distrik Salawati, Segun, Klawak, dan Klamono.
Terkait gugatan terhadap Bupati Sorong dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong di PTUN Jayapura, dinilai sah-sah saja karena Indonesia adalah negara hukum.
“Hanya saja, perlu kita kawal bersama, sekaligus mendorong agar Majelis Hakim memutuskan dengan bijaksana dan obyektif, agar tidak melukai hati masyarakat,” ujar Pilatus Lagowan dalam keterangan pers yang diterima papuakini.
Pilatus Lagowan mengharapkan OAP menjaga tanah Papua, dan melindungi hutan yang sudah diwariskan turun temurun agar tidak dirusak oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab.(*)
Click here to preview your posts with PRO themes ››