Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kaimana akan membahas Dokumen KUA/PPAS APBD Perubahan 2021 Kabupaten Kaimana mulai Selasa (21/09/2021) besok.
Hal itu dikatakan Irsan Lie, Ketua DPRD Kaimana kepada wartawan di sela Rapat Paripurna DPRD Kaimana tentang Penetapan dan Persetujuan serta Pengesahan terhadap Ranperda usul pemerintah daerah dan usul DPRD Kaimana.
“Dokumennya sudah naik ke DPRD hari Jumat minggu lalu, dan saya sudah perintahkan ke Sekwan untuk distribusi hari Sabtu untuk kita pelajari dulu,” ujar Ketua DPRD dari Partai PDI Perjuangan ini.
Dia menyebut, sebenarnya hari ini telah dijadwalkan untuk pembahasan KUA/PPAS, namun karena ada rapat peripurna maka diundur, diawali dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan kemudian akan dilanjutkan dengan pembahasan di Komisi-Komisi Dewan.
“Yang jelas, tenggatnya sebelum akhir bulan ini harus sudah selesai, karena dalam regulasi harus tiga bulan sebelum tahun anggaran berakhir,” tutupnya. (yos)
Click here to preview your posts with PRO themes ››