Manokwari, Fakfak, Kaimana, Kota Sorong PPKM Level 2, Perpanjang Sampai 4 Oktober

Tiga kabupaten dan satu kota di Papua Barat berhasil turun ke PPKM Level 2, setelah sebelumnya sempat berada di PPKM Level 4 dan 3.

Empat daerah itu adalah Kabupaten Manokwari, Fakfak, dan Kaimana, serta Kota Sorong.

Ini terungkap dalam Instruksi Gubernur Papua Barat Nomor 440/09/TAHUN 2021, tertanggal 21 September 2021, tentang PPKM Level 3, 2, dan 1 dan Papua Barat.

Instruksi ini juga menyatakan bahwa Kabupaten Sorong, Sorsel, Teluk Bintuni, dan Teluk Wondama menjalankan PPKM Level 3, sedangkan PPKM Level 1 di Kabupaten Raja Ampat, Tambrauw, Maybrat, Manokwari Selatan, dan Pegunungan Arfak.

Walau beberapa daerah sudah berada di PPKM Level 2, warga non KTP Papua Barat tetap tidak diperbolehkan masuk, kecuali urusan urgen seperti urusan dinas, pendidikan, sosial kemasyarakat dan politik, orang sakit, pekerjaan swasta, dan meninggal.(dixie)

Click here to preview your posts with PRO themes ››