5 Tersangka Pembunuh Empat Personil TNI di Maybrat Tertangkap

Polda Papua Barat menangkap lima tersangka penyerbuan Pos Koramil Kisor, Maybrat, yang menyebabkan empat perosnil TNI gugur.

Kabid Humas Polda Papua Barat, Kombes Pol Adam Erwindi, dalam keterangan tertulisnya mengatakan penangkapan dilakukan pada 27-29 September 2021.

Penangkapan dilakukan tim gabungan TNI – POLRI yang dipimpin Kapolres Sorong Selatan, AKBP Choiruddin Wachid dan Dandim 1809 Maybrat.

Pada 27 September 2021 aparat membekuk YM saat melarikan diri di perbatasan Klamono, Sorong. Pada 28 September 2021 tertangkap AM, RY, dan LK. Lalu, 29 September 2021 aparat mencokok AY di Kampung Horait, Distrik Aitinyo, Kabupaten Maybrat.

Dengan demikian sudah tujuh tersangka yang ditangkap, setelah sebelumnya aparat membekuk
MY dan SM.

Seluruh tersangka yang adalah anggota KNPB terancam Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Bila ada masyarakat yang mengetahaui keberadaan DPO agar melaporkan ke layanan polisi 110, atau menghubungi Ditreskrimum Polda Papua Barat (082112259716), Kasat Reskrim Polres Sorong Selatan (082399760680), Kanit I Reskrim Polres Sorong Selatan (081382929298).

“Kami Polri bersama TNI hadir di tengah masyarakat siap menjaga rasa aman masyarakat Maybrat,” tandas Kabid Humas Polda Papua Barat.(*)

Click here to preview your posts with PRO themes ››